Peran Peraturan Hukum Laut dalam Pengaturan Sumber Daya Kelautan di Indonesia
Hukum laut merupakan landasan utama dalam pengaturan sumber daya kelautan di Indonesia. Peraturan-peraturan yang ada memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional, “Peraturan hukum laut adalah instrumen yang sangat vital dalam upaya menjaga kelestarian laut dan sumber daya kelautan. Tanpa adanya regulasi yang jelas, kemungkinan terjadinya eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya kelautan sangat besar.”
Di Indonesia, peran peraturan hukum laut dalam pengaturan sumber daya kelautan telah diakui dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Undang-undang ini menegaskan pentingnya perlindungan terhadap ekosistem laut serta pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, “Peraturan hukum laut harus senantiasa diperbaharui dan diperkuat agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya kelautan di Indonesia.”
Tidak hanya Undang-Undang Kelautan, peraturan hukum laut juga terdapat dalam Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan Peraturan Daerah yang bertujuan untuk mengatur penggunaan laut dan sumber daya kelautan secara bijaksana.
Dalam konteks pengaturan sumber daya kelautan, peran peraturan hukum laut juga sangat penting untuk mengatasi konflik antara pemangku kepentingan yang berbeda. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran peraturan hukum laut dalam pengaturan sumber daya kelautan di Indonesia sangatlah vital. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk menjaga keberlangsungan ekosistem laut serta pemanfaatan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.